dadada

dadada

Informasi jitu tentang Pangan, Pertanian dan Budidaya serta tips seputar cara berkebun

06/08/15

Peluang Pengembangan Pertanian Organik

Defenisi pertanian organik dapat ditemukan di berbagai sumber pustaka. Namun, pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem pertanian yang dikelola secara alami, tanpa melibatkan bahan- bahan kimia.

Peluang Pengembangan Pertanian Organik

Belum ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang bermanfaat, bukan? Ya. Meski saat ini pertanian organik masih belum menemukan titik cerah, masih ada waktu untuk dibenahi dan dikembangkan lebih maju. Masih terlalu lebar peluang pengembangan pertanian organik di Indonesia, yang jika dimanfaatkan secara serius, akan mendatangkan kemantapan sektor pertanian.

Pertanian Organik: Bukan Hal Baru

Istilah pertanian organik bukanlah hal baru. Awalnya dikenal istilah pertanian tradisional yang jauh dari penggunaan pupuk kimia. Pemupukan tanaman hanya menggunakan pupuk alami, hasil olahan kotoran ternak dan sisa- sisa tanaman olahan. Tokoh utama pertanian organik adalah Sir Albert Howard.

Albert Howard dilahirkan di Bishop Castle, Shropshire. Ia adalah anak dari Richard Howard, seorang petani, dan Ann Howard, Kilvert née. Ia dididik di Wrekin College, Royal College of Science, South Kensington, dan sebagai Yayasan Scholar, College St John, Cambridge. Howard memperkenalkan sistem pertanian organik berdasarkan hasil penelitiannya terkait sistem pertanian tradisional di India.[1]


Pertanian organik mengandalkan bahan- bahan alami, bukan kimia. Untuk Indonesia, pertanian organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang lebih mengandalkan pemakaian pestisida di setiap lahan persawahan. Sistem pertanian organik memungkinkan terjaganya ekosistem tanah agar tetap subur dan menghasilkan tanaman yang sehat.[2]

Pertanian Organik: Jangan Tunda

Di sektor pertanian, pemerintah masih belum memiliki konsentrasi penuh untuk mendukung dan memfasilitasi pertanian organik. Selama ini, pertanian organik masih mengandalkan kreativitas masyarakat meskipun dilakukan dengan kemampuan yang amat terbatas. Padahal, jika pengembangan pertanian organik dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, dapat menutupi kekurangan pasokan pangan yang menjadi polemik selama ini.

Di Asia, Indonesia sebenarnya merupakan satu dari 10 negara yang memiliki lahan pertanian organik terbesar, berdasarkan hasil penelitian dari The Research Institute of Organic Agriculture (FiBL) yang bekerja sama dengan the International Federation of Organic Movements (IFOAM) pada tahun 2014. Mereka menyebut Indonesia masuk dalam ‘The ten countries with the largest organic area 2012’di kawasan Asia

Hal itu setidaknya menggambarkan bahwa peluang pengembangan pertanian organik di Indonesia sangat besar. Sayangnya, beberapa kendala masih terus membayang-bayangi pengembangan pertanian organik kita saat ini, antara lain lahan, sarana produksi, pengelolaan, dan pemasaran. Meskipun, kendala-kendala tersebut bersifat klasik, namun belum ada titik terang yang dapat mengakhiri kendala- kendala itu.

Di sisi lahan, Indonesia memang memiliki lahan yang amat luas yang belum digarap serius untuk pengembangan pertanian organik. IFOAM menemukan bahwa Indonesia baru memanfaatkan 40.000 ha (0,09 persen) lahan pertaniannya untuk pertanian organik, dan itu hanya menebar di Pulau Jawa. Kondisi ini tentu berbanding terbalik jika dikomparasikan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara produsen pangan organik di dunia.

Indonesia akan sulit menjadi negara produsen pangan organik, jika masih banyak lahan kosong yang tidak digarap dengan sitem pertanian organik. Kendala lahan juga berkaitan dengan kesulitan mendapatkan benih tanaman organik, dan hama tanaman. Selain itu, mahalnya harga benih tanaman organik juga mengakibatkan sulitnya petani mengembangkan pertanian organik. Padahal, menurut IFOAM, ada empat prinsip fundamental pertanian organik, antara lain; prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan.[3]

Oleh karena itu, tidak ada kata terlambat bagi Indonesia untuk menerapkan sistem pertanian organik di setiap daerah- daerah basis pertanian. Kisah penerapan pertanian di Pagal, Nusa Tenggara Timur bisa jadi pelajaran berharga untuk dibagikan kepada petani lainnya. Pangan yang diproduksi secara alami, tanpa bahan- bahan kimia turut mewujudkan kesehatan lingkungan dan manusia. Dengan pertanian organik, ekosistem akan terjaga, kesehatan manusia terjamin.[4]

Marsel Gunas
[1] Defenisi pertanian organik dapat ditemukan di berbagai sumber pustaka. Namun, pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem pertanian yang dikelola secara alami, tanpa melibatkan bahan- bahan kimia. Konsep pertanian organik itu sendiri lahir atas kegelisahan akan maraknya kerusakan lahan akibat penggunaan pestisida secara besar- besaran pada lahan pertanian https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian_organik

[2] Ekosistem merupakan hubungan timbal balik yang kompleks antara organisme dan lingkungannya baik yang hidup maupun tak hidup yang secara bersama-sama membentuk sistemekologi.

[3] IFOAM merupakan Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik yang secara spesifik concern terhadap isu dan perkembangan penerapan sistem pertanian organik di dunia.

[4] Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi petani yang terpinggirkan, sekelompok biarawan, petani, dan siswa sekolah yang tergabung dalam komunitas ekopastoral Fransiskan Pagal menularkan cara baru dalam bertani. Cita-cita besarnya, petani harus menjadi individu yang merdeka

cxzsz

zzzc