dadada

dadada

Informasi jitu tentang Pangan, Pertanian dan Budidaya serta tips seputar cara berkebun

04/08/15

Janji Kedaulatan Pangan

Kedaulatan pangan adalah asa sekaligus kebutuhan yang mendesak. Sebuah catatan untuk Janji kedaulatan Pangan yang diucapkan Jokowi-JK sebelum terpilih menjadi Presiden RI.

Janji Kedaulatan Pangan - Jokowi

Saat pemilihan presiden (Pilpres) tahun lalu, Jokowi-JK berjanji akan mewujudkan kedaulatan pangan nasional jika terpilih. Beberapa strategi yang disiapkan Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan pangan, antara lain: penghentian konversi lahan, pendampingan bagi petani, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perbaikan teknologi pertanian.

Jokowi, kala itu juga menjanjikan alokasi anggaran yang ektra bagi petani. Persoalan di sektor pertanian ini pun mulai mengemuka. Bukan hanya soal kesejahteraan petani, tetapi juga berkaitan tingginya harga pangan. Sebagian menilai, target kedaulatan pangan bakal menjadi pepesan kosong.

Jika ditilik dari sisi kucuran anggaran, Kementerian Pertanian memang selalu menjadi salah satu kementerian yang mendapat kucuran anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2014, Kementerian Pertanian mendapat kucuran anggaran senilai Rp 15,470 triliun pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) Kementerian Negara/Lembaga dan Non K/L. Pada tahun 2015, Kementan kembali mendapat jatah anggaran untuk pembaharuan swasembada pengan (refocusing) senilai, Rp 16,9 triliun dari APBN-P 2015.

Dengan demikian, total anggaran Kementerian Pertanian pada APBN 2015 senilai Rp 32,7 triliun. Dari total anggaran ini, Kementan akan menjalankan sejumlah agenda pertanian nasional, antara lain rehabilitasi jaringan irigasi, bantuan benih, bantuan pupuk, dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Dalam beberapa kesempatan, pemerintah secara gamblang menjelaskan bahwa kucuran anggaran yang besar dan sejumlah program pembangunan sector pertanian tersebut diarahkan untuk mengejar target swasembada pangan dalam kurun waktu 3 tahun.

Hapus Impor

Pada 9 Juli 2015, Jokowi menegaskan akan mengejar target swasembada pangan secara serius dan konsisten. Ia juga menegaskan akan menghapus impor pangan yang kini membengkak hingga Rp230 Triliun. Pemerintah sendiri memang telah menyiapkan Perpres 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting untuk mengendalikan sengkarut harga pangan nasional, yang beberapa waktu lalu sempat mengganggu stablitas perekonomian. Rencananya, Perpres tersebut akan rampung pada bulan Oktober tahun ini.

Dalam Perpres tersebut, ada 14 jenis barang kebutuhan pokok yang terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan barang hasil pertanian, yakni beras, kedelai bahan baku, tempe, cabai, dan bawang merah. Yang kedua, barang kebutuhan pokok hasil industri meliputi gula, minyak goreng, dan tepung terigu.  Ketiga kebutuhan pokok hasil peternakan/perikanan seperti daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan segar.

Dengan demikian, pemerintah akan memiliki instrument jitu untuk mengendalikan harga pangan. Sebab, harus diakui, musuh terberat sektor pangan kita ialah upaya-upaya destruktif para spekulan dan penimbun yang kerap menghantui stabilitas harga pangan nasional, khususnya bahan pokok.

Ironis memang, ketika pemimpin bangsa ini masih main-main dengan urusan kedaulatan pangan. Mengapa? Sebab Indonesia adalah Negara agraris. Sebagian besar penduduknya adalah petani, baik petani sawah maupun lading. Jika saja kita masih tetap mengiyakan tuntutan impor, maka krisis pangan bakal terjadi di negeri yang kaya hasil pertanian ini.

Untuk itu, berbagai strategi harus disiapkan secara matang, termasuk alokasi anggaran yang memadai. Produksi pertanian nasional harus ditingkatkan secara maksimal, teknologi pertanian juga harus terus dikembangkan. Acuh tak acuh dengan urusan kedaulatan pangan adalah bentuk ketidakhadiran negara untuk memajukan sektor pertanian.

Fokus Infrastruktur

Mau tidak mau, pemerintah harus bekerja ekstra untuk mengejar mimpi kedaulatan pangan nasional. Jika masih terus lengah dengan urusan kedaulatan pangan, label Indonesia sebagai negara agraris bakal tetap menjadi slogan belaka. Pembenahan infrastruktur pertanian mutlak dilakukan dalam hitungan jangka pendek. Infratruktur yang berkualitas akan memudahkan petani untuk mengolah sawah, sehingga berimplikasi pada kualitas hasil pertanian.

Jika melihat target pemerintah tahun 2015, produksi padi ditargetkan sebesar 73,4 juta ton gabah kering giling (GKG), jagung ditargetkan 20,33 juta ton, kedelai 1,27 juta ton, gula 2,97 juta ton, dan daging sapi 550 ribu ton. Target ini lebih besar dari target tahun sebelumnya.

Kedaulatan pangan adalah asa sekaligus kebutuhan yang mendesak. Menggantung agenda kedaulatan pangan sama dengan menggantung nasib petani dan pertanian Indonesia. Hal penting lainnya dalam urusan kedaulatan pangan ialah upaya konkrit pemerintah untuk memutus mata rantai ketergantungan petani kepada para spekulan, dengan cara meningkatkan produktivitas pertanian.*

Marsel Gunas

cxzsz

zzzc